==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== SKET PP 23 apakah tidak apa2 jika tidak ada? wp ini pakai pp 23 tapi selama ini tidak punya sket pp 23, dan tidak pakai sket tsb dalam transaksinya ==== Jawaban ==== wp pp23 membutuhkan SKET tsb dalam hal bertransaksi dengan pemotong, misalnya pph 23 agar dipotong 0,5%, bukannya 2%. jika tidak ada sket saat pemotongan, maka tetap diptong sesuai tarif normal. selama memang tidak ada transaksi dg pemotong, maka seharusnya tidak masalah jika tidak mmiliki SKET. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK