==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== usaha konstruksi tapi omzet di bawah 4,8, pake PP 23? ==== Jawaban ==== tidak, karena yang di kecualikan penghasilan yang telah dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan tersendir ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS