==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== mohon ijin bertanya perihal penetapan WP emeterai saat ini kami belum bisa menerapkan krn msh terkendala sistem apakah kami msh diijinkan menggunakan sistem komputerisasi untuk pembubuhan materainya ? belum bs terconnect antara distributor. saat ini kami menggunakan sistem komputersasi dan per 1 januari 2022 kami ditunjuk oleh DJP pusat sebagai wajib pajak pemungut emeterai dan harus menggunakan sistem emeterai yang terhubung dengan PERURI ==== Jawaban ==== setauku di aturannya gak diatur apakah komputerisasinya masih bisa lanjut atau enggak kalo ditunjuk jadi pemungut meterai, konfrmasi KPP aja ya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF