==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== mohon bantuannya,kalo mengubah masa yang tadinya masa juli ke masa november pada 'dokumen lain pajak masukan' yang sudah di upload bisa tidak? mas/mba, ini kan gabisa ya. kalau di 000 PPN-nya bisa input yg baru kah? ==== Jawaban ==== tidak bisa. jadi terpaksa dikreditkan di masa pajak tersebut. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EFA