==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== bertanya soal harta warisan dari orang tua. Apa bila seseorang mendapatkan warisan rumah dibagikan ke 5 anaknya, bagaimana pelaporan di spt anak2 nya? ==== Jawaban ==== orang tua mewariskan rumah untuk kelima anak. silahkan masing2 anak input bagian dari warisan di penghasilan bukan objek pajak dan di daftar harta di spt tahunan, sesuai lampiran per 36/2015. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL