==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== kalau ada perbaikan PEB tapi yang muncul di prepoulated PEB adalah data PEB yang lama, apa bisa input manual saja? kemudian PEB lamanya perlu diubah atau langusng input baru? ==== Jawaban ==== kalau belum terlanjur diinput maka bisa key in sesuai data PEB yg benar. Kalau sudah terlanjur diinput dan gabisa diubah, maka PEB lama DPP sama PPN-nya di nol-in terus input PEB yg baru. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP