==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Untuk tata cara input Surat Penetapan Pabean (SPP) di efaktur aturannya bagaimana ya mas mbak? Untuk tanggal dan nomornya ditulis nomor SPPnya atau nomor PIBnya? ==== Jawaban ==== secara umum, surat penetapan pabean itu merupakan dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak PER-16/2021. untuk mengetahui cara penginputannya, silahkn digali dulu bentuk penetapan yang didapatkan, apakah berupa SPTNP, SPKTNP, atau yg lain. yang muncul di prepop desktop efaktur masih dok PIB dan PM biasa. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL