==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== SIUJK sekarang sesuai peraturan PUPR ada perubahan untuk jasa konstruksi terkait listrik diterbitkan oleh ESDM, untuk ketentuan pph nya gimana? ==== Jawaban ==== ketentuan perpjakn belum berubah, konfirmasi ke KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF