==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== kami mau tanya apakah Madrasah dibawah Yayasan harus membuat NPWP sendiri atau menginduk ke Yayasan? ==== Jawaban ==== Yayasannya ini Instansi Pemerintah? kalau ngga antara buat NPWP sendiri atau cabang kalo misal kan madrasah ini cabang dari yayasan itu. Beda Cabang dan bukan adalah dari akta pendirian ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MR