==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== #34Q: fpm sudah uproval sukses akan di ubah menjadi tidak dapat dikreditkan caranya bagaimana? ==== Jawaban ==== #34A By pm. Di administrasi fpm, pilih pm yang mau diubah, bagian bawah ada menu ubah pengkreditan pajak masukan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === TANSP