==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== wp badan lapor spt tahunan 2018 LB kemudian sekarang mau pembetulan jadi KB. sanksinya bagaimana ya? ==== Jawaban ==== kalau SPT normalnya LB seharusnya sudah diperiksa dan tidak bisa dibetulkan ya... sanksinya kalaupun mau dihitung sekarang ya sesuai KMK 540/2020 yang dihitung sejak mei 2019 s.d dia bayar. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP