==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== saya ingin menanyakan di perusahaan kami untuk jajaran direksinya WNA, untuk penandatanganan dan penanggung jawab efaktur apakah boleh dari WNA? ==== Jawaban ==== Harusnya bisa selama WNA itu merupakan pengurus dari WP badannya dan telah dismpaikan pemberitahuan penandatangan efaktur kepada kpp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL