==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Saya ingin menanyakan untuk format penomoran dokumen lain transaksi impor yang PPN-nya ditangguhan (tidak bayar) jadi tidak ada NTPN,untuk dokumen lain format penomoran dokumen adalah Nomor pendaftaran#NTPN, bagaimana jika tidak ada NTPN (PPN-nya ditangguhkan)? Mba Eva Klip ==== Jawaban ==== Sampaikan saja kalau sepanjang itu adalah BC 2.3 maka inputnya di B3 pilihnya kode 3 (tidak dikreditkan/tidak dapat dikreditkan) nomor dokumen diisi Nomor PIB nya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR