==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== untuk pengukuhan PKP bisa melalui media daring? mas/mba untuk pengukuhan PKP dalam Per-04 kan bisa dilakukan secara elektronik, ini sudah bisa atau tetap diarahkan ke KPP ya? ==== Jawaban ==== belum bisa elektronik.. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR