==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== selamat pagi, izin bertanya mas/mba. apakah semua wajib pajak (OP dan Badan) yg sudah mempunyai surat pernyataan atau sudah mengikuti program TA tahun 2016-2017 lalu bisa mengikuti PPS WP ini? ==== Jawaban ==== belum ada ketentuannya, informasi RUU HPP dapat disampaikan menunggu diundangkan. kemungkinan akan ada peraturan turunannya juga. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FS