==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== mas/mba apabila dokumen faktur pajak/invoice pembelian sudah masuk kriteria objek meterai tapi tidak bermeterai apakah ada sanksinya? (maaf ragu2 , apakah yang di UU 10/2020 bea materai dan terkena sanksi adm sebesar 100% ya mba ?) ==== Jawaban ==== Terkait denda, bisa muncul jika ada Bea Meterai terutang yang tidak atau kurang dibayar; atau bisa juga karena pemeteraian kemudian sesuai pasal 20 huruf a dan b. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS