==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== kalau sudah laponan ppn di e faktur bulan mei 2021, bulan juni 2021 sudah tidak PKP karena pemusatan PKP, pembetulan bulan meinya gmana ya mas mbak? ==== Jawaban ==== bisa dilakukan dengan copas db cabang ke aplikasi efaktur pusatnya. lebih lengkapnya sesuai poster lapor PPN cabang setelah pemusatan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP