==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== #65 tanya mas/mba, kalau wp beli BKP di tokped (tidak ada faktur pajak hanya invoice saja) lalu atas invoice-nya akan direimburse ke vendor, pada saat mereimburse invoice tsb BKP-nya juga diserahkan ke vendornya. kalau kaya gt berarti ketike reimburse dilakukan ada pemungutan PPN-nya ya? ==== Jawaban ==== Wp no respon ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === TANSP