==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== sebelum saya mengsubmit surat pengungkapan ketidakbenaran, apakah perlu dilakukan pembetulan SPT pada efaktur PPN? dan nantinya akan dijadikan lampiran pada surat pengungkapan ketidakbeneran tersebut atau tidak perlu? ==== Jawaban ==== Pembetulan SPT tidak dapat dilakukan karena atas SPT tersebut sedang dilakukan pemeriksaan namun SPHP belum disampaikan. WP bisa langsung mengungkapkan ketidakbenaran pengisian SPT-nya saja. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP