==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== penandatangan spt dan FP sudah pensiun sejak mei 2021 tapi PKP lupa mengganti nama penandatangan faktur dan penandatangan SPT ==== Jawaban ==== silakan dibuatkan FP pengganti sesuai kondisi sebenarnya kemudian laporkan SPT pembetulannya. apabila tidak diganti, maka akan jadi FP tidak lengkap dan SPT nya jadi tidak lengkap, jelas, benar ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP