==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== jika saya ingin membuka perusahaan cabang, tetapi PPN nya dipusatkan (di KPP Madya), apakah perlu mengajukan permohonan SPPKP, EFIN, Sertifikat Eleketronik, Kode Aktivasi, Password, dan Passphrase untuk cabang? ==== Jawaban ==== Untuk ppn langsung dipusatkan di kpp madya Sppkp, kode aktivasi dan password pkp tidak perlu mengajukan. Tapi kalau untuk efin sertel passphrase ini kan digunakan untuk buka djp online jadi silakan tetap mengajukan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DR