==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pemungut pph pasal 22 ==== Jawaban ==== TERMASUK PEMUNGUT (Pasal 1 ayat (1) huruf j PMK-34/PMK.010/2017) Termasuk Pemungut PPh Pasal 22 yaitu badan usaha yang melakukan pembelian komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambanga ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LR