==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== WP mengalami dobel posting bupot PPh 23 dan kemudian mencoba menghapus salah satunya. Pada saat pelaporan SPT normalnya ternyata tidak terhapus. Untuk solusinya seperti apa ==== Jawaban ==== Setelah berhasil dihapus, bupot tsb memang tetap masih muncul di daftar tapi begitu diposting nanti tidak akan masuk ke penghitungan SPT tsb. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK