==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== untuk WP non efektif apakah bisa mengajukan penetapan status subjek pajak luar negeri ya? ==== Jawaban ==== Boleh2 aja, tidak dilarang di PMK-18/2021 untuk klausul seperti itu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MR