==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #16Q: saya menyewakan gedung ke dinas pemerintah. pajak apa saja yang musti saya lapor dan di SPT Tahunan orang pribadi sewa itu masuk dibagian mana? ==== Jawaban ==== #16A By pm. Dipotong PPh final atas sewa tanah dan/atau bangunan oleh pihak penyewa (instansi pemerintah) tsb. Pihak dipotong akan mendapatkan bupot pph final diinput di SPT tahunan OP dan penghasilannya dilaporkan pada bagian penghasilan yang dikenakan pph final ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === TANSP