==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== ttg laporan notifikasi per negara, di petunjuk pengisian bagian II PER 29 2017, huruf a nomor 6, itu kan diisi dengan nilai yg setara dgn Euro, kurs acuan yg digunakan apakah kurs pajak atau bukan y mas/mbak? ==== Jawaban ==== tidak disebutkan harus menggunakan kurs acuan yang mana, dikembalikan secara normatif ke per-29 2017 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LR