==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== pph pasal 21, perusahaan berganti nama pada masa pajak November 2021, dan akan melakukan pembetulan tahun 2020 dan Januari -Agustus 2021 apakah pelaporannya menggunakan nama entity yang lama atau yang baru? ==== Jawaban ==== pake yang baru, soalnya nama di referensinya harusnya sudah berubah dengan yang baru ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS