==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== mas /mbak wp tanya jika di perusahaan saya ada beban entertainment with team selain dengan klien apakah bisa masuk tergolong di daftar nominatif list? ==== Jawaban ==== Biaya "entertainment", representasi, jamuan dan sejenisnya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan pada dasarnya dapat dikurangkan dari penghasilan bruto sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pajak Penghasilan 1984. Wajib Pajak harus dapat membuktikan, bahwa biaya-biaya tersebut telah benar-benar dikeluarkan (formal) dan benar ada hubungannya dengan kegiatan perusahaan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan perusahaan (materiil). Normat ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV