==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== mau tanya untuk billing pph 22 sebetulnya pihak bendaharan menerbitkannya bagaimana ya? apakah nama wajib pajak tercantum di id billingnya, atau di id billingnya atas nama bendaharawan semua? ==== Jawaban ==== untuk pemungutan pph 22 oleh bendaharawan, silahkan login menggunakan akun bendaharawan untuk membuat billing, dan di bagian subjek pajak pilih npwp lain untuk memasukkan npwp yang dipungut. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP