==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== lebih penyetoran pp 23, apa bisa pbk? ==== Jawaban ==== sepanjang belum diperhitungkan dengan spt bisa pbk, konfirmasi ke kpp, karena ketika sudah melakukan penyetoran dianggap sudah lapor. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL