==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP bayar premi asuransi, apakah ada potput PPh? ==== Jawaban ==== tidak ada. pembayaran iuran asuransi bukan objek pph. dan juga kembalikan ke PMK 141/2015, tidak ada jenis jasa lainnya yg sesuai dengan pembayaran iiuran asuransi tsb. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK