==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== insentif PPN DTP PMK 239, pihak tertentu yg merupakan instansi pemerintah, apakah perlu ada pennjukan? ==== Jawaban ==== tidak ada. yg harus ada penunjukan adaalah pihak RS dan pihak lain. kalau industri farmasi: harus ada surat rekomendasai dari kemenkes. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK