==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== wp ada BUT A di indo, tapi mau ganti ke BUT B, bagaimana ? ==== Jawaban ==== salah satu syarat pendaftaran NPWP BUT surat keterangan penunjukan dari kantor pusat, bagi bentuk usaha tetap, jika memang hanya perubahan penunjukan, bisa saja perubahan data BUT. namun kalau ada penunjukan baru, maka seharusnya daftar npwp baru atas penunjukan BUT tersebut ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === R