==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya kan ada pembetulan untuk spt pph 21 masa, pembetulan karena ada penambahan pembayaran 21 final pesangon, namun pada saat akan melaporkan di e filling statusnya NIHIL apa memang seperti itu atau seharusnya ada kurang bayar karena ada penambahan final pesangon? ==== Jawaban ==== jika tidak ada perubahan angka selain pph final, ya akan nihil, karena pph 21 terutang normal sama dengan pembetulan. jumlah pph final gak masuk ke bagian B ya, artinya tidak mempengaruhi nilai angka B.15 di spt induk. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL