==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== kalau ada pihak ketiga yang mendapatkan pekerjaan untuk impor masker dari badan yang ditunjuk apakah tetap dapat insentif? ==== Jawaban ==== tidak bisa dapat insentif. kecuali WP tersebut masuk dalam definisi pihak lain yang ditrunjuk sesuai PMK 239/2020 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII