==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== mas/mba utk pembuatan billing kms bagi wp yg ngebangun diluar wilayah kerja kpp terdaftar, itu nanti dia pilih subjek pajak npwp lain ya? ==== Jawaban ==== Betul biil. Silakan arahkan WP untuk sesuaikan pembuatan billing: 1. angka 0 (nol) pada 9 (sembilan) digit pertama; 2. angka kode KPP Pratama yang wilayah kerjanya meliputi tempat bangunan tersebut didirikan pada 3 (tiga) digit berikutnya; dan 3. angka 0 (nol) pada 3 (tiga) digit terakhir. (Pasal 7 ayat (4) huruf a PMK-163/PMK.03/2012) Contoh: 00.000.000.0-412.000 Pada Kotak "WP/Penyetor" diisi nama dan NPWP OP atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK