==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== saya mau bertanya apabila cust saya menerbitkan SKB apakah saya harus menerbitkan bukti potongnya atau tidak? apabila tidak di terbitkan apakah ada sanksinya? ==== Jawaban ==== SKB PPh 23 atau sket pp 23 Tetap terbitkan bupot ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR