==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== KPP meminta untuk dibetulkan atas uraian eks pmk 82 yang salah, harusnya eks pmk 149, apakah ada sanksinya nanti? ==== Jawaban ==== jika memang KPP yang memina, silahkan dibetulkan, harusnya tidak ada sanksi jika hanya memperbaiki uraiannya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF