==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== perusahaan saya melakukan penyerahan bkp (koran) ke kawasan bebas. apakah atas transaksi itu terutang PPN? ==== Jawaban ==== Penyerahan dari TLDDP ke kawasan bebas, dijelaskna fasilitas tidak dipungut sesuai PMK-62/2012 stdtd PMK-41/2018 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV