==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== warisan dari teman apakah tetap termasuk bukan objek pajak? ==== Jawaban ==== sepanjang memang warisan maka masuk bukan objek pajak, ada ketentuan lebih lanjut apabila warisannya berupa tanah bangunan maka perlu SKB (Pasal 3 ayat (1) PER-30/PJ/2009) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK