==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== untuk Software/program komputer yang kami hanya membeli licensi untuk dijual (contoh windows, office, antivirus). Kami hanya mendistribusikannya, perlakukan pph 23 nya bagaimana ya mas/mbak? ==== Jawaban ==== pastikan apakah dalam transaksinya ada klausul royalti sesuai yg dijelaskan di uu pph, kalau masuk dan yang menerima penghasilan adalah wpdn serta yang membayarkan penghasilan adalah pemotong pajak maka terutang pemotongan PPh Pasal 23 atas royalti, contoh case bisa lihat s-654/2017 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG