==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== maaf saya tanya, kalau ada NOTUL untuk PIB apakah PPN dari Notul tersebut bisa dikreditkan ? ==== Jawaban ==== Bisa Silakan input di dokumen lain pajak masukan, untuk nomor yg diinput silakan sesuaikan dengan dokumen yg diterima. Untuk SPTNP, nomor yang di-input adalah 6 (enam) digit pertama setelah “SPTNP-“#NTPN. Untuk SPKTNP, nomor yang di-input adalah 6 (enam) digit pertama setelah “SPKTNP-“#NTPN ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS