==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== JASA KARANTINA, antara pt a dan pt b. jasa tsb sudah include semua aspek biaya. misal kamar, bed, makan minum, tes PCR, dll. kena pph 23? ==== Jawaban ==== arahkan ke pmk 141/2015 dulu, kmudian untuk nilai bruto, pastikan apakah wp bisa merinci biaya di faktur penjualannya atau tidak. jika bisa, maka hanay kenakAN PPH 23 ATAS JASANYA AJA ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK