==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== No. Kode pada PEJKP apakah No tersebut kita isi sendiri sesuai urutan transaksi yg kita punya atau by request ke kpp? ==== Jawaban ==== Menurut petunjuk pengisiannya. Diisi secara urut sesuai dengan tanggal kegiatan ekspor JKP /BKP Tidak Berwujud yang Dilakukan. dan tidak dijelaskan lebih lanjut. bisa konfirmasi ke KPP untuk penegasan ya mas. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP