==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #40Q: WP bulan ini tdk memanfaatkan insentif PPh Pasal 22, apakah tetap dilaporkan untuk di ereportingnya mas/mba? ==== Jawaban ==== #41A: PM, SKB PPh 22 impor PMK-9/2021. Jika tidak memanfaatkan pada masa pajak tertentu, tidak wajib menyampaikan Lap. realisasi. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW