==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== pembayaran royalti 500rb diawal tahun, tapi diakhir tahun dibayar sisa royaltinya sebesar persentase dari penjualan, apakah terbit FP uang muka dan pelunasan? ==== Jawaban ==== buat FP 2x, bukan uang muka pelunasan, karena total penyerahan tidak diketahui ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY