==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP OP dapat penghasilan dari Malaysia, membantu menyalurkan dana dari TKI ke keluarganya, penghasilannya dilaporkannya gimana ==== Jawaban ==== di SPT Tahunan, sebagai penghasilan dari LN, kalo ada dipotong dari LN, bisa dikreditkan PPh pasal 24 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === PNT