==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Pegawai magang berubah menjadi pegawai kontrak, penghitungan PPh 21-nya bagaimana? ==== Jawaban ==== Sepanjang memenuhi kriteria pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk suatu jangka waktu tertentu yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur, dihitung menggunakan penghitungan pegawai tetap sesuai PER-16/PJ/2016. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK