==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya mau tanya saya mau tanya untuk pembuatan ebilling PPh 21 DTP dalam uraiannya itu apakah ditulis PPH PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR 149/PMK.03/2021 atau PPH PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR 82/PMK.03/2021 ==== Jawaban ==== Karena pmk 149 adalah pmk yg paling terbaru, perubahan dari pmk 9 - pmk 82. Boleh pakai yg terbaru saja. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL