==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== tanya kak, yang bisa menerbitkan FP digunggung hanya PKP PE? ==== Jawaban ==== WP dapat menggunakan FP digunggung sepanjang penyerahannya ke pembeli dengan karakteristik konsumen akhir sesuai pasal 79 PMK-18/2021 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS